Hanya
pendapat Pribadi bukan mewakili instansi
Program yang
keempat yaitu program Pengembangan
strategi ke amanan dan ketertiban dengan dukungan angaran sebesar
Rp.30.130.000,- anggaran tersebut di alokasikan untuk kegunaan pelaksanaan kegiatan operasional intelijen
maupun layanan honor pelaksananya. Program kelima yaitu Program Pemberdayaan Potensi keamanan dengan
dukungan anggaran sebesar Rp. 409.427.000,- anggaran tersebut dialokasikan
untuk kegiatan pembentukan dan pembinaan pengamanan swakarsa serta
pemberdayaan kemitraan dengan lembaga pendidikan , masyarakat, instansi
swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan lain-lain. Program selanjutnya
yaitu Program pemeliharaan keamanan dan
ketertiban masyarakat dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 3.072.582.000,-
yang diperuntuhkan untuk kegiatan dukungan Operasional pertahanan dan keamanan
dan Pemilu PILEG dan PILPRES 2014.
Program
ketujuh yaitu Program Penyeliidkan dan
penyidikan tindak Pidana kewilayahan dengan dukungan anggaran sebesar Rp.
1.050.035.000,- yang di peruntuhkan untuk kegiatan reskrim Polres OKU serta Polsek
jajaran Polres OKU. Progaram yang terakhir yaitu Program Bantuan Hukum dengan alokasi angaran sebesar Rp.4.000.000, anggaran
tersebut dialokasikan untuk kegiatan Pemberian bantuan Hukum anggota Kepolisian
yang berperkara Pidana. Secara kumulatif angaran Polres OKU untuk tahun 2014
sebsar Rp.37.760.246.000,- (tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus enam puluh jutah dua ratusempat puluh enam ribu
rupaiah).
Anggaran
dengan jumlah Rp.37.760.246.000,- (tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus enam
puluh jutah dua ratus empat puluh enam
ribu rupiah) jika dilihat dari kaca mata nilai keseluruhan merupakan nilai yang
fantastis, namun demikian jika nilai yang sedemikian besar di lihat dari
analisis anggaran berbasis kegiatan dan Program, maka anggaran yang ada akan
membuat kita lesu dan loyo. Kita lihat saja dari total angaran
Rp.37.760.246.000,- (tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus enam puluh jutah dua ratus empat puluh enam ribu
rupiah), Rp. 32.893.252.000,- merupakan anggaran untuk kegiatan belanja Rutin
atau untuk menggaji Anggota Polres OKU selama satu tahun. Itu artinya, 87,11 % anggaran Polres OKU diperuntuhkan
untuk Belanja Pegawai, dan sisanya tidak lebih dari 12,89 % untuk operasional kepolisian khusunya Polres OKU di tahun
2014 Termaksud Belanja Modal.
Di tahun
2014 dengan dukungan angaran hanya 12,89 % dari seluruh anggaran untuk
melaksanakan beberapa kegiatan dalam
satu tahun sangatla mustahil untuk dapat melaksanakan kegiatan secara maksimal
namun demikian dengan anggaran yang ada, semoga Polres OKU tetap dapat
melaksanakan tugas dan kewajiban serta amanah yang di berikan Negara kepada
kami khusunya kami yang bertugas di Polres OKU.
Beberapa
hari yang lalau saya berusaha mensearching untuk mencari tahu baga mana kriteria
APBN yang sehat untuk suatu instansi bahkan dengan skup yang lebih luas lagi yaitu bagai mana kriteria APBN yang
sehat dalam suatu Negara. Hasilnya, sangatla mencengangkan ternyata APBN yang
sehat dalam suatu negara atau instansi pemerintah yaitu adala adanya nya
keseimbangan antara belanja Rutin/Belanja Pegawai dengan Belanja Modal setidaknya 60 % anggaran dalam suatu instansi
untuk kegiatan belanja Rutin/gaji
Pegawai dan selebihnya untuk operasional instansi tersebut, dan bahkan beberapa
ahli ekonomi ada yang berpendapat bahwa akan lebih baik lagi kalau seandainya
dalm suatu instansi belanja modal yang
ada melebihi belanja rutin/gaji yang ada. dengan demikian belanja Modal yang
ada dapat di peruntuhkan untuk kegiatan
yang menyentuh masyarakat.marzuki Ali pernah mengatakan bahwa Pengelolaan APBN yang sehat, harus memberikan prioritas pembangunan bagi tercapainya kemakmuran rakyat
Kita
mengetahui sekarang bahwa APBN yang sehat itu adanya keseimbangan antara
belanja Modal yang di peruntuhkan untuk kemasyarakatan dan Belanja rutin dalam suatu instansi. Sedangkan untuk Polres
OKU tahun 2014 belnja Rutin mencapai 87,11 % sedangkan untuk operasional kepolisian khusunya Polres OKU di
tahun 2014 Termaksud Belanja Modal hanya 12,89 %. Well how do you think about this fact
Tulisan ini bukan bermaksud mengkritk agar pemerintah menaikan anggaran belanja modal Polres OKU dengan cara mengurangi anggaran belanja pegawai, sungguh bukan itu maknanya. tulisan ini hanya sebuah ungkapan perasaan agar kirnya pemerintah memperhatikan dan mempertimbangkan agar suatu ketika kebijakan dan penandantanganan APBN tahun berikutnya adanya kesinambungan antara kenaikan belanja Pegawai dan belanja Modal