Rabu, 31 Desember 2014

Kondisi Umum Kabupaten OKU dalam rangka Sinkronisasi Renstra Polri 2015-2019



Berakhirnya kalender pada tahun 2014 akan menjadi tonggak sejarah tersendiri bagi Polri secara nasional tak terkecuali bagi Polres OKU, serangkaian rencana Grand strategis Polri baik jangka panjang maupun menengah sudah dilaksanakan. Dimulai dari renstra tahapan pertama Trust Building 2005-2009 sampai dengan tahapan ke dua Partnership Building 2010-2014 sudah rampung dilaksanakan. Pencapaian serta keberhasilan rencana strategis Polri Trust Building 2005-2009 dan kemitraan atau Partnership Building Polres OKU pada Renstra 2010-2014 tidak terlepas dari kerja keras seluruh anggota Polres OKU dan anggota Polsek  Jajaran dan dukungan yang kuat dari Pemerintah daerah, DPRD, serta stake holder dan masyarakat OKU Umumnya. Namun harus diakui bahwa keberhasilan tersebut belum sepenuhnya memberikan kepuasan pada masyarakat atas pelaksanaan tugas Polres OKU khususnya sebagaimana yang diamanatkan undang-undang No 2 tahun 2002 tentang kepolisian selaku pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Untuk itu masih diperlukan kelanjutan rencana strategis Polri periode berikutnya secara berkesinambungan guna menyukseskan beberapa rangkaian kegiatan serta program serta rencana strategis yang masing-masing rencana strategis tersebut linier dengan beberapa rencana strategis periode sebelumnya.  

Tahun 2015 memasuki grand stategi polri tahap III yaitu strive for excellence atau pelayanan publik yang unggul dengan menitik beratkan pada service quality dengan indikator keberhasilan mencari kepuasan masyarakat pada pelayanan kepolisian.  Tahun 2015 merupakan titik awal pelaksanaan renstra polri tahap III 2015-2019 khusunya di wilayah hukum Polres OKU. Strive for excellence merupakan bagian dari tahapan grand strategi polri secara nasional. Polres OKU sendiri merupakan bagian yang terintegrasi secara strukltural dengan Polda sumsel sebagai satuan pelaksanaan tingkat kewilayahan yang dituntut untuk dapat melaksanakan beberapa rencana strategis tersebut guna mewujudkan visi dan misi Polri yaitu terwujudnya pelayanan kamtibmas yang unggul, terjalinnya kemitraan polri dengan masyarakat, penegakan hukum yang efektif serta sinergi polisional yang proaktif dalam rangka memantapkan keamanan diwilayah hukum polres OKU. Memasuki periode pertama rencana strategis Polri yaitu strive for excellence pada tahun 2015 sudah semestinya menjadi momentum reformasi semesta bagi Polri khususnya Polres OKU. Refomasi yang selama ini masih bersifat sektoral sudah seharusnya memasuki rana kultural. selama ini mind set yang selalu minta dilayani, operasioanal kepolisian yang masih berorientasi materi, komersilisasi kasus-kasus pidana sudah seharusnya direformasi menjadi lembaga penegak hukum sekaligus pelayan publik dengan mengedapankan kepentingan masyarakat. Dengan demikian salah satu indikator keberhasilan sebagai penilaian keberhasilan Rencana Strategis Polri khususnya pelayanan publik yang unggul (strive for excellence) akan terwujud.  

Situasional sosial politik dan perekonomian nasional sepanjang tahun 2015-2019 akan sangat mempengaruhui keberhasilan grand strategi Polri khususnya Renstra Strive For excellence. Situasi dan iklim Politik di Kabupaten OKU ditahun 2015 yang diperkirakan akan meningkat seiring akan berlangsungnya pemilihan Kepala daerah/Pemilihan Bupati di Kabupaten OKU. Beberapa gejolak poltik dari massa simpatisan ataupun constituen yang cenderung destruktif baik antar simpatisan maupaun simpatisan dengan aparatur kepolisian dari masing-masing kandidat akan memancing tindakan-tindakan kepolisian yang pada akhirnya akan melakukan tindakan-tindakan refresif. Upaya-upaya represif tersebut tentunya akan berpengaruh pada renstra Polri yang baru dimulai. Oleh karena itula menanggapi beberapa kemungkinan gejolak politik serta situasiaonal ekonomi sosial maka dipandang perlu untuk memetakan permasalahan sosial, ideology, politik, keamanan, dalam beberapa rencana strategis guna mencapai dan merealisasikan grand strategi polri tahap ke III yaitu strive for excellence.  

Ideologi. Heterogenitas agama, suku, profesi dan demografi penduduk yang relatif beraneka ragam tidak merubah dan mempengaruhi ideologi Pancasila  sebagai falsafah dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Ideology pancasila serta nilai-nilainya masih menjadi paradigma dasar yang menjadi nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Namun  seiring runtuhnya rezim orde baru Indonesia secara nasional memasuki era reformasi tak terkecuali di kabupaten OKU nilai-nilai luhur pancasila sudah tidak sesakral seperti dulu, nilai-nilai luhur pancasila mengalami degradasi penghayatan dan pelakasanaan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Politik Situasional serta iklim politik di kabupaten OKU Secara umum cukup kondusif beberapa kemungkinan gejolak politik yang akan terjadi tidak akan mempengaruhi serta menghambat kegiatan-kegiatan politik praktis di kabupaten OKU selain sudah terajalin kedekatan antara aparatur kepolisian dengan masyarakat di kabupaten OKU, Masyarakat di kabupaten OKU juga sudah mulai berpikir lebih realistis dalam berpolitik sehingga tidak mudah di provokasi / dihasut oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengacau situasi pemilihan kepala daerah/Bupati di kabupaten OKU di tahun 2015 mendatang. Selama ini penyampaian aspirasi dari masyarakat kabupaten OKU relatif kondusif masyarakat kabupaten oku lebih cenderung menyampaikan aspirasi dengan cara rasional persuasif bukan dengan cara emosional konfrontatif. Namun demikian beberapa gejolak antara simpatisan dan pendukung bakal calon Bupati OKU di tahun 2015 mendatang tetap harus menjadi perhatin serius sebagai langkah early warning detection terhadap segala kemungkin gangguan kamtibmas yang akan terjadi.  

Ekonomi. Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) diawal pemerintahan Presiden terpilih Ir. H. Jokowidodo dan Yusuf kallah dibarengi melonjaknya kebutuhan pokok  TDL, dan barang-barang serta kebutuhan pokok lainnya relatif cukup berpengaruh di wilayah OKU diantara lainnya timbulnya kesenjangan sosial antara golongan menengah ke atas dan masyarakat bawah atau disebut dengan stratifikasi sosial, Semakin meningkatnya prosentase kriminalitas dan lain-lain. Hal ini akibat dari perilaku hedonisme dan konsumtif dengan gaya hidup berlebihan yang ditunjukan oleh masyarakat kelas atas sehingga memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap harta benda maupun jiwa.  

Sosial Budaya Kearipan-kearipan lokal dalam Kehidupan sosial budaya khususnnya di Kabupaten OKU semakin dinamis sejalan dengan perkembangan penduduk, pertumbuhan ekonomi serta dinamika pembangunan serta perkembangan teknologi dan informasi yang diiringi juga dengan pengaruh globalisasi yang ditandai masuknya nilai negatif budaya asing melalui media cetak maupun elektronik yang semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengaruh globalisasi dan perkembangan informasi yang sedemikian pesat tersebut sudah barang tentu mempengaruhi bahkan menghilangkan budaya setempat. Masyarakat yang cenderung meniruh polah dan cara hidup kebarat-baratan atau westernisasi akan sangat turut mempengaruhi dan mengubah beberapa budaya dan kearipan-kearipan lokal yang selama ini tertanam. Perkembangan teknologi dan Informasi dalam sosial budaya turut berpengaruh besar dalam bidang ketenaga kerjaan, lapisan masyarakat yang lebih siap serta lebih memahami dan mengerti dengan teknologi akan lebih mendapat tempat dalam persaingan lapangan kerja sedangkan dilain pihak bagi lapisan masyarakt yang tidak memiliki bajal pengetahuan teknologi akan menjadi kelompok-kelompok marginal yang tersisihkan. Hal-hal tersebut sudah barang tentu memancing kecemburuan-kecemburuan dari lapisan masyarakat yang merasa tersisihkan.


Senin, 10 November 2014

Polisi Melakukannya Mungkin Karena ini

Sejatinya manusia berdasarkan instinknya akan menghindari bahaya dan akan lari dari padanya.Manusia akan cenderung menghindar atau pun lari apa bila menemukan sumber-sumber bahaya yang akan mengancam keselamatan nyawanya seperti Perampokan, Premanisme, Kebrutalan geng Motor, Pemerkosaan, Penodongan,Pencurian, Pemerasan  dan tindakan kriminalitas lainnya. Kesemuanya tersebut adalah sifat dasar dan naluriah manusia dalam rangka Survival atau mempertahankan hidupnya.  

Lain halnya dengan Polisi. Polisi harus bisa melawan naluriahnya dengan mengedepankan rasionalitasnya. Polisi harus bisa mengatasi rasa takutnya. Polisi harus Bisa menjemput dan mendatangi bahaya tersebut lalu kemudian menjinakkanya kemudian memastikannya kepada masyarakat bahwa semuanya aman. Saat masyarakat yang lain berhamburan lari terbirit-birit dari sebuah ruangan ataupun tempat keramaian karena diduga ditempat tersebut ada Bom, maka disisi yang lain Polisi akan datang menjemput dan menyabung nyawa mendatanginya. Seolah-olahPolisi sengaja menyedekahkan nyawanya demi masyarakat yang membutuhkannya. Disaat masyarakat yang lain berusaha kabur dan berlari dari kejaran perampokan dan premanisme disisi yang lain Polisi akan menghampirinya dan menjemputnya.

sekarang mungkin timbul dalam benak kita pertanyaan " apakah Polisi tidak ada rasa takutnya ?"apakah polisi bukan manusia biasa?” apakah Polisi itu seperti tokoh pewayangan gatot kaca yang memiliki urat kawat dan Tulang besi ?” kenapa dilain pihak berdasarkan instinknya seseorang akan lari dari bahaya namun polisi malahan menjemput dan mendatanginya.?”

Sama-sama diketahui bahwa Polisi itu hanya manusia biasa seperti anda yang tentunya memiliki rasa takutnya, Polisii itu juga manusia seperti anda yang hanya memiliki satu nyawa. Polisi itu juga manusia biasa seperti anda yang memiliki keluarga yang menantinya dirumah. Polisi itu hanya manusia biasa seperti anda dan kalau tidak percaya silahkan buka seragam yang melekat ditubuhnya niscaya anda akan menemukan kulit dan tulang-belulang yang sama persis seperti yang anda punya. Lalu, apa yang membedakanya dengan anda?” 

MungkinTanggung jawab. Ya mungkin tanggung jawablah yang membedahkanya dari anda semuanya,kalau anda mempunya tanggung jawab untuk menafkahi serta  menjaga keselamatan keluarga anda maka polisi memilki tanggung jawab mungkin sedikit agak  lebih dari anda selain menafkahi keluarganya. sebagai  Polisi, polisi diwajibkan juga dan meiliki tanggung jawab untuk  manjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asazi anda semua dan masyarakat pada umunya. Mungkin terkesan berlebihan namun itulah realita pilisofi dan paradigma profesi mengamanahkan tugas kepadanya. Sebagai mana termaktub dalam Catur Prasetya Polri  yang berbunyi: sebagai insan Bhayangkara kehormatan saya adalah berkeroban demi masyarakat bangsa dan Negara untuk  :

       1.   Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan
       2.   Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asazi manusia
       3.   Menjamin kepastian berdasarkan hukum
       4.   Memelihara perasaan tentram dan damai

Perlu dicatat bahwa Secara etimologi catur adalah empat dan prasetya adalah janji/sumpah/kesanggupan dan tekad. Dalam konteks tanggung jawab profesi  maka, sudah seharunya setiap insan bhayangkara(Polri)  dalam pelaksanaan tugasnya harus taat dan patuh terhadap empat poin catur prasetya tersebut yang salah satu poin dan isinya yaitu Menjaga keselamatan jiwa raga , harta benda dan hak asazi manusia dengan segala konsekwensinya walaupun harus dengan meregang nyawa. 

Umumnya Seluruh insan Bhayangkara memiliki tanggung jawab moral atas tugasnya baik tanggung jawab yang bersifat struktural maupun sosial. Kesemuanya itu sebenarnya bukan tanpa alasan dikarenakan catur prasetya tidak hanya berdimensi horizontal namun catur prasetya memilki konsekwensi dan dimensi vertical olehnya saya dapat mejamin bahwa setiap insan bhayangkara akan merasakan kesakitan hati yang luar biasa manakala dilingkungannya atau diseputaran tempat tinggalnya terjadi tindak kriminalitas yang tidak dapat dicegahnya atau diatasinya. kesakitan hati  dan kekecewaan yang luar biasa itu dapat terjadi dikarenakan setiap insan bhayangkara terikat janji dan falsafa catur prasetya.

Dapat dimaklumi bahwa suatu ketika Saat masyarakat yang lain berhamburan lari terbirit-birit dari sebuah ketakutan yang luar biasa disisi yang lain Polisi akan datang menjemput dan menyabung nyawa mendatanginya,disaat masyarakat yang lain berusaha kabur dan berlari dari kejaran perampokan dan premanisme disisi yang lain Polisi akan menghampirinya dan menjemputnya seolah sedang menyabung nyawa,  kesemuanya itu dikarenakan tanggung jawa bserta amanah catur prasetya yang diembanya... wassalam

Selasa, 28 Oktober 2014

Aku juga tidak tahu dan sudah mulai lupa kapan aku mulai menyukai aktivitas menulis seperti ini . aku juga sudah lupa article apa yang pertama kali kupublikasikan di media. namun setahuku dalam blog pribadiku postingan tulisan-tulisan  dalam article pribadiku kumulai postingkan pada awal tahun 2011 berarti sampai dengan tahun 2014 tepatnya 25 oktober sudah hampir empat tahun saya aktif menulis di blog. namun sebenarnya ativitas serta hobi menulis ini sudah lama saya geluti namun baru tahun 2011 saya aktif menulis diblog setelah salah seorang teman memperkenalkan dunia bloging kepada saya. sebelum menulis di blog saya adalah penulis aktif di salah satu media yaitu HP alias hanphone..hehee maksudnya aktif dalam menulis sms..

kalau dilihat dari statistik Blog pribadiku dari tahun ke tahun postingan article serta tulisan pribadiku semakin menurun awal tahun 2011 postingan article berjumlah 19 article. tahun berikutnya yaitu tahun 2012 hanya 12 article ditahun 2013 hanya ada 6 artilce dan ditahun 2014 diakhir bulan oktober baru mencapai 8 article. ada beberapa faktor penyebab menurunnya jumlah article tersebut diantaranya. bad mud, sepinya blog dari pengunjung, tehnis dan kelengkapan seperti laptop yang sempat beberapa bulan terakhir rusak parah. 

tung-itung namabahin postingan dalam blog segment kali ini tulisannya hanya berkenaan dengan pendapat pribadi  gak ada penelitian, pembahasaan ataupun pendefinisian terhadap sesuatu ini pure segment kali ini cuma lagi curhat. tapi bukan curhatan perasaan galau ya . ini hanya curhatan masalah pemikiran ya mau setuju syukur gak juga dak apa-apa" ini mau curhat sedikit tentang blogku. 

Jujur sebenarnya pada tahun 2013 lalu sedikit sudah mulai tumbuh benih-benih dalam hati ini untuk segera menghentikan aktivitas menulis di blog seperti ini, sudah mulai tumbuh kebosanan dalam hati untuk meluangkan waktu hanya sekedar untuk menulis. namun untung itu hanya bisikan-bisikan sesaat yang datang dari alam yang tak bertanggung jawab. walau tergolong sepi pengunjung, blog pribadi ini masih rajin ku kunjungi dalam setiap ada kesempatan.bagaimana tidak  sejauh ini prestasi tertinggi .."hehe ciek ela kayak ikut kompetisi saja pakai istilah prestasi tertinggi"   ya sejauh ini setidaknya article pribadiku yang berjudul " situa yang malang" dalam link http://makusuci.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html pernah dimuat di media online www..dakwatuna.com sejauh ini  itu prestasi tertinggi di blogku hahahahha..memalukan...

Demikianlah adanya nasib blogku yang sedikit kurang beruntung ini namun apa hendak dikata nasi telah menjadi bubur, tinggal bagai mana bubur itu kan ku buat jadi bubur ayam yang lezat dan enak sehingga banyak yang suka.hehehe. memang terkadang sempat terlintas dalam fikiran,"untuk apa menulis seperti ini" ? tidak ada gunannya" hanya menghabiskan waktu"  dan tidak menghasilkan apa-apa. fikiran-fikiran seperti itu sering bergentayang di ubun-ubunku setiap kali hendak membuka blogku ketika hendak menuliskan sesuatu, terkadang bisikan-bisikan itu seolah datang kehadapan seolah menunjukan buktinya dan berkata " 4 tahun itu sudah lumayan lama apa yang engkau dapatkan dari menulis seperti ini adakah sesuatu yang engkau dapatkan ?"

Aku seolah akan menelan air liurku sendiri kalau seandainya menuruti bisikan-bisikan seprti itu. bagaimana tidak diheader dasbor blogku terpampang jelas kata-kata yang kutulis sendiri bahwa menulis adalah jalan menuju kesempurnaan terhadap suatu pemahaman  dari itulah aktivitas di blog ini mulai kurutinkan kembali 

  

 




Senin, 20 Oktober 2014

LAKSANA BAYI “BENARKAH..”??



Sejatinya seorang yang melaksanakan puasa dengan benar sesuai dengan hukum syar’i sebagai mana petunjuk Nabi Muhhamad Saw (ittibah). Maka dihari raya idul fitri atau ketika puasa Ramadhan telah selesai dilaksanakan  maka seseorang yang melaksanakan puasa tersebut akan kembali kepada fitrahnya yaitu suci dan bersih. Orang yang telah melaksanakan puasa dibulan ramadahan secara utuh dan lengkap akan  dibersihkan dari segala dosa-dosa yang dilakukannya. Pada bulan Ramadhan juga seorang muslim berkesempatan untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya, bahkan ibadah yang sempurna pada bulan ramadhan akan menjadikan seorang muslim suci kembali bagaikan bayi yang baru lahir. Sesuai hadits shahih yang bermakna kurang lebih sebagai berikut” Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.”(HR. Bukhari)
Jika berbicara mengenai seorang bayi ada baiknya kita mengingat kembali serta memahami salah satu hadits berikut ini “Setiap anak yang dilahirkan didunia ini dalam keadaan bersih dan suci tergantung orang tuanyalah yang mau membuat dan menjadikan anak  menjadi majusi atau nasharoh”  Mengutip sebuah hadits tersebut kita sependapat bahwa bayi yang baru lahir adalah suci dan bersih dari segala dosa-dosa. Saya berharap, pembaca tidak berkeberatan kalau saya mengatakan bahwa sibayi yang baru lahir memilki aromah dan aurah Syurga.  Kenapa saya bisa berkata demikian, mungkin ini salah satu alasanya, coba anda perhatikan disekitar anda  Siapa yang tidak senang memandang, menatap dan bersama dengan seorang bayi yang lucu dan menggemaskan, siapa yang tidak senang menatap waja bayi nan lucu dan lugu. Semua kesenangan tersebut akan semakin berlipat kalau bayi yang dipandang dan dilihat adalah bayi anak kita sendiri.  Kesenangan seseorang terhadap bayi merupakan manifestasi atas kebersihan jiwa dan raga bayi dari segala dosa-dosa. Kesenangan seseoarang ketika menatap dan memandang bayi dikarenakan kesuciannya dan kebersihan zhohir dan batinya dari dosa-dosa. Walau terkesan berlebihan rasanya tidakla salah kalau saya menyimpulkan bahwa seorang bayi memilki aura Syurga.  
Nabi Muhhamad Saw. Adalah seorang mahsum, yaitu orang yang terbebas dari segala dosa-dosa. Nabi Muhhamad Saw akan selalu seperti kertas putih nan bersih dan tak pernah bernoda. Sehingga, tidakla heran para sahabat yang hidup semasa beliau akan terasa sejuk tak kala memandang wajah beliau dan akan merasa nyaman tak kala memandang mata beliau. Diwajah beliau terdapat keteduhan, keindahan dan kesejukan yang akan dirasakan oleh setiap orang yang memandangnya. walaupun setiap kata dan kalimat serta seluruh tulisan dikumpulkan tak akan mampu mengungkapkan dan melukiskan gambaran wajahnya. Semuanya itu terjadi bukan tanpa sebab melainkan Rosullullah adalah seseorang mahsum dan memiliki keindahan budi pekerti serta akhlak yang sangat mulia. Manifestasi kesemuanya itula yang menyebabkan semua orang senang dan tenang takkalah menatap,memandang serta bersama Beliau.  
Kembali kepada tofik puasa. Sekarang yang menjadi pertanyaan besar adalah kalau seandainya seseorang yang melaksanakan puasa dibulan ramadhan secara kaffah dan lengkap sesuai syar’I sebagai mana yang telah dituntunkan oleh Nabi Muhhamad Saw kita sepakat bahwa seseorang tersebut menjadi fitri kembali seperti seorang bayi yang baru lahir. Namun apakah benar semua orang akan mendapatkan keistimewaan tersebut? Coba ada perhatikan waja dan mimik sahabat anda, teman anda atau juga orang-orang yang berada di lingkungan dimana anda tinggal yang telah melaksanakan puasa sebulan lamanya. Apakah ketika anda memandangnya seperti anda memandang dan melihat seorang bayi yang lucu apakah anda merasakan keteduhan.? Apakah pada saat anda memandangnya anda merasa tenang dan nyaman ataupun teduh sama ketika anda ketika memandang seorang bayi. Jawabannya tentu saja tidak. Tau kenapa” ? kalau la itu tidak kita rasakan akan sangakat mungkin timbul pertanyaan dalam hati kita mungkinkah ada yang salah dengan puasa yang kita lakukan?
 Beberapa jawaban dari pertanyaan tersebut silahkan diinterprestasikan sendiri dengan cara tanyakan di dalam hati anda, apakah puasa saya atau puasa yang mereka kerjakan sudah benar. Apakah puasa kita sudah sesuai dengan contoh yang di tuntunkan oleh Nabi Muhhamad Saw. Apakah larangan-larangan yang semestinya kita tinggalkan pada saat bulan puasa memang benar-benar sudah kita tinggalkan. Jawaban dari pertanyaan tersebut ada pada hati kita sendiri sebenarnya kita memilki jawabanya. 
Sebenarnya saya mengkhawatirkan jangan-jangan kita adalah salah satu kaum sebagai mana yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhhamad saw dalam haditsnya  kurang lebih Berbunyi “Berapa banyak orang yang puasa, tapi tidak dapat apa-apa kecuali haus dan lapar.” (Hadits Riwayat Bukhari-Muslim)“ dari itu Mari dan mari selalu dan selalu untuk terus-menerus mencoba bermuhasabah atas ibadah yang kita lakukan.
Puasa adalah ritual vertical sang hamba langsung dengan Allah Swt. Karena sejatinya tak seorang pun dapat menilai dan menebak nilai puasa seseorang yang dilakukannya. Out put dari ritual puasa bukan sekedar urusan keduniawian saja apa lagi seperti yang saya Analogikan tadi. Yaitu, menganalogikan manfaat puasa dengan wajah seorang bayi sungguh bukan itu maksud dan kesimpulan yang hendak saya tanamakan dalam fikiran kita. Analogi tersebut hanya merupakan renungan pribadi penulis sesaat yang jauh dari kebenaran. Namun demikian, analogi tersebut  patut dijadikan bahan pemikiran dan perenungan sebagai bahan motivasi dan cambuk agar kita selalu memperbaiki ibadah yang kita lakukan (Baturaja   Oktober , 2014)

Selasa, 23 September 2014

PERENCANAAN POLRI

(Baturaja, 24 September 2014), Disahkannya Peraturan kapolri nomor 23 tahun 2010 tentang Susunan organisasi dan tata kerja Polri pada tingkat Resort dan Kepolisian Sektor mengindikasikan bahwa adanya keinginan yang sangat besar yang dikehendaki oleh petinggi-petinggi Polri khususnya dan Seluruh insan Polri pada umumnya untuk mereformasi Polri secara menyeluruh. Reformasi Polri Menyeluruh yang dikehendaki oleh pimpinan Polri tersebut meliputi reformasi Birokrasi, Restrukturisasi, serta tata kerja dan kelola organisasi Polri.
Peraturan kapolri nomor 23 tahun 2010 tentang Susunan organisasi dan tata kerja Polri pada tingkat Resort dan Kepolisian Sektor menjadi embrio akan lahirnya suatu Bagian dan fungsi administrasi kepolisian yang baru yaitu Bagian perencanaan (Bagren) Polri. Walaupun secara defacto bagian dan fungsi perencaan sudah ada sebelum Peraturan kapolri ini disahkan. Namun, saat itu fungsi perencanaan Polri sebelumnnya secara struktural masih berada di bawah Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polri. Dengan Lahirnya Perkap 23 tahun 2010 menjadikan Bagian Perencanaan Polri (Bagren) berdiri secara mandiri secara Struktural maupun fungsional.
Terbentuknya  Bagian Perencanaan Polri pada Perkap 23 tahun 2010 membuat Bagian Perencanaan Polri harus memisahkan diri dari induknya yang selama ini menaunginya yaitu Bagian Sumber Daya Manusia Polri (SDM). Mungkin,  tidaklah berlebihan kalau saya mengibaratkan kalau lahirnya Bagian perencanaan Polri pada Perkap 23 tahun 2010 “seperti seorang ibu yang melahirkan majikannya” Kenapa saya berasumsi demikian?” hal tersebut dikarenakan, kalau selama ini Bagaian Perencanaan Polri Secara Struktural berada di bawah Bagian Sumber daya manusia Polri namun setelah lahirnya Perkap 23 Tahun 2010 Bagian Perencanaan Polri Secara Struktural Berada di atas Kepala Bagian Sumber Daya manusia. Secara implisit, Perkap 23 tahun 2010 tersebut menjelaskan bahwa jabatan yang diemban oleh Seorang Kepala Bagian Perencanaan Secera hierarki Lebih tinggi dari pada jabatan yang diemban oleh seorang Kabag Sumda.
Dalam pasal 19 ayat 2(dua) Perkap 23 tahun 2010 dijelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab Bagian Perencanaan Polri diantaranya yaitu: menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan, dalam pasal 19 ayat 3 berbunyi: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bagren menyelenggarakan fungsi penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja, Penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB), Pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres, Pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja program, dan anggaran.
Mengamati amanah tugas serta tanggung jawab tugas yang diemban oleh fungsi bagian Perencanaan Polri dalam Perkap 23 tahun 2010 khusunya pada pasal 19 ayat 2 dan 3 tersebut maka, bolehlah kita berhipotesa sedikit bahwa untuk menjadikan fungsi perencanaan ini menjadi mandiri, dan berprestasi maka dibutuhkan personel-personel yang berkompeten, smart, bertanggung jawab, serta memiliki Loyalitas tinggi terhadap waktu, tenaga, serta fikiran demi kepentingan dan kebutuhan oraganisasi untuk dapat dan bisa menjadi anggota fungsi Perencaanaan Polri. Persyaratan-persyaratan tersebut bukan maksud penulis mengindikasikan bahwa personel Bagian Perencaanan Polri itu lebih baik dari fungsi teknis maupun staf Polri lainnya namun demikian beberapa kreteria tersebut hanyala pra-syarat serta gambaran sebagai standarisasi kalau kita benar-benar ingin memajuhkan institusi ini. Beberapa pra-syarat serta gambaran kriteria tersebut sejatihnya bukan hanya dikhususkan pada Fungsi Bagian Perencanaan saja namun sebagai pra-syarat penerimaan anggota Polri pada seluruh lapisan tugas kepolisian pada umumnya.
Dinamika tugas, kegiatan, serta laporan yang bersifat priodik, maupun tentatif menjadi menu sehari-hari yang harus dihadapi para pengemban fungsi Perencanaan. Belum lagi tugas serta kegiatan maupun laporan-laporan yang bersifat isidentil terkait pergantian pucuk pimpinan tertinggi maupun pejebat setingkat eselon Polri yang membuat program-program serta kegiatan-kegiatan baru ataupun terobosan kreatif (kreatif breaktrought) yang sudah barang tentunya menuntut fungsi perencanaan dapat mengimbangi serta menjadi pioner program-program tersebut dalam rencana-rencana strategis jangka menengah maupun rencana-rencana strategis jangka panjang agar program-program tersebut dapat terlaksana secara efektif.
Bagian Perencanaan Polri terlahir secara mandiri pada tahun 2010, itu artinya bagian perencanaan Polri masih dan masih berumur sangat muda. Tidak salah mungkin kalau penulis mengatakan bahwa dalam terminologi kedokteran Bagren atau Bagian perencanaan Polri seperti seorang Bayi/Anak dibawah lima tahun “BALITA” yang baru Lahir dan kalau kita hitung-hitung Secara usia, Bagian Perencanaan Polri baru berumur 4 (empat) Tahun. Dengan usia yang masih sangat muda tersebut sudah barang tentu belum terlalu banyak yang dibisa dilakukanya karena Bagian perencanaa Polri bisa dikategorikan belum dewasa secara Usia. Perbaikan-perbaikan masih harus dilakukan disegala lini. Penempatan Personel yang komprehensif dan profesional menjadi prioritas yang harus dikedapnkan. memang Butuh waktu yang cukup panjang untuk menjadikan Bagren menjadi fungsi yang dewasa secara Usia dan pengalaman. Namun penulis yakin apabila pra-syarat serta gambaran personel yang menduduki fungsi Bagren adalah sosok yang berkualitas, smart, kompeten, dan akuntabel, mudah-mudahan Fungsi Bagren akan menjadi  Sosok anak  BALITA yang akan menjadi dan tumbuh menjadi “DEWASA SEBELUM WAKTUNYA”