Sejatinya manusia berdasarkan
instinknya akan menghindari bahaya dan akan lari dari padanya.Manusia akan
cenderung menghindar atau pun lari apa bila menemukan sumber-sumber bahaya yang
akan mengancam keselamatan nyawanya seperti Perampokan, Premanisme, Kebrutalan
geng Motor, Pemerkosaan, Penodongan,Pencurian, Pemerasan dan tindakan
kriminalitas lainnya. Kesemuanya tersebut adalah sifat dasar dan naluriah manusia
dalam rangka Survival atau mempertahankan hidupnya.
Lain halnya dengan Polisi. Polisi
harus bisa melawan naluriahnya dengan mengedepankan rasionalitasnya. Polisi
harus bisa mengatasi rasa takutnya. Polisi harus Bisa menjemput dan mendatangi
bahaya tersebut lalu kemudian menjinakkanya kemudian memastikannya kepada masyarakat
bahwa semuanya aman. Saat masyarakat yang lain berhamburan lari terbirit-birit
dari sebuah ruangan ataupun tempat keramaian karena diduga ditempat tersebut
ada Bom, maka disisi yang lain Polisi akan datang menjemput dan menyabung nyawa
mendatanginya. Seolah-olahPolisi sengaja menyedekahkan nyawanya demi masyarakat
yang membutuhkannya. Disaat masyarakat yang lain berusaha kabur dan berlari
dari kejaran perampokan dan premanisme disisi yang lain Polisi akan
menghampirinya dan menjemputnya.
sekarang mungkin timbul dalam benak
kita pertanyaan " apakah Polisi tidak ada rasa takutnya ?"apakah
polisi bukan manusia biasa?” apakah Polisi itu seperti tokoh pewayangan gatot kaca
yang memiliki urat kawat dan Tulang besi ?” kenapa dilain pihak berdasarkan
instinknya seseorang akan lari dari bahaya namun polisi malahan menjemput dan
mendatanginya.?”
Sama-sama diketahui bahwa Polisi itu
hanya manusia biasa seperti anda yang tentunya memiliki rasa takutnya, Polisii
itu juga manusia seperti anda yang hanya memiliki satu nyawa. Polisi itu juga
manusia biasa seperti anda yang memiliki keluarga yang menantinya dirumah.
Polisi itu hanya manusia biasa seperti anda dan kalau tidak percaya silahkan
buka seragam yang melekat ditubuhnya niscaya anda akan menemukan kulit dan tulang-belulang
yang sama persis seperti yang anda punya. Lalu, apa yang membedakanya dengan
anda?”
MungkinTanggung jawab. Ya mungkin
tanggung jawablah yang membedahkanya dari anda semuanya,kalau anda mempunya
tanggung jawab untuk menafkahi serta menjaga keselamatan keluarga anda
maka polisi memilki tanggung jawab mungkin sedikit agak lebih dari anda
selain menafkahi keluarganya. sebagai Polisi, polisi diwajibkan juga dan
meiliki tanggung jawab untuk manjaga keselamatan jiwa raga, harta benda
dan hak asazi anda semua dan masyarakat pada umunya. Mungkin terkesan
berlebihan namun itulah realita pilisofi dan paradigma profesi mengamanahkan
tugas kepadanya. Sebagai mana termaktub dalam Catur Prasetya Polri
yang berbunyi: sebagai insan Bhayangkara kehormatan saya adalah
berkeroban demi masyarakat bangsa dan Negara untuk :
1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan
2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asazi
manusia
3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum
4.
Memelihara perasaan tentram dan damai
Perlu dicatat bahwa Secara etimologi catur adalah
empat dan prasetya adalah janji/sumpah/kesanggupan dan tekad. Dalam
konteks tanggung jawab profesi maka, sudah seharunya setiap insan
bhayangkara(Polri) dalam pelaksanaan tugasnya harus taat dan patuh terhadap
empat poin catur prasetya tersebut yang salah satu poin dan isinya yaitu
Menjaga keselamatan jiwa raga , harta benda dan hak asazi manusia dengan segala
konsekwensinya walaupun harus dengan meregang nyawa.
Umumnya Seluruh insan Bhayangkara
memiliki tanggung jawab moral atas tugasnya baik tanggung jawab yang bersifat
struktural maupun sosial. Kesemuanya itu sebenarnya bukan tanpa alasan
dikarenakan catur prasetya tidak hanya berdimensi horizontal namun catur
prasetya memilki konsekwensi dan dimensi vertical olehnya saya dapat
mejamin bahwa setiap insan bhayangkara akan merasakan kesakitan hati yang luar
biasa manakala dilingkungannya atau diseputaran tempat tinggalnya terjadi
tindak kriminalitas yang tidak dapat dicegahnya atau diatasinya. kesakitan hati
dan kekecewaan yang luar biasa itu dapat terjadi dikarenakan setiap insan
bhayangkara terikat janji dan falsafa catur prasetya.
Dapat dimaklumi bahwa suatu ketika
Saat masyarakat yang lain berhamburan lari terbirit-birit dari sebuah ketakutan
yang luar biasa disisi yang lain Polisi akan datang menjemput dan menyabung
nyawa mendatanginya,disaat masyarakat yang lain berusaha kabur dan berlari dari
kejaran perampokan dan premanisme disisi yang lain Polisi akan menghampirinya
dan menjemputnya seolah sedang menyabung nyawa, kesemuanya itu
dikarenakan tanggung jawa bserta amanah catur prasetya yang diembanya... wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pengunjung Blog yang baik adalah yang meninggal kan bekas...
jangan perna ragu menyuarakan pendapatmu....